Musrenbang bertujuan untuk menentukan prioritas permasalahan yang ada di suatu daerah yang akan diusulkan melalui musrenbang dari tingkat atas; Menyepakati perwakilan atau utusan untuk memaparkan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat di daerahnya; Menyusun rencana kerja untuk periode atau waktu tertentu.

Dokumen Musrenbang merupakan hasil rekapan TIm Perumus atas usulan prioritas dari masyarakat yang kemudian diinput melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kemendagri.

Berikut ini adalah hasil usulan yang sudah terinput di SIPD Kemendagri

Tahun 2021 Download di sini

Tahun 2022 Download di sini