Sosialisasi Sensus Penduduk Online Di RT 28 Gedongkiwo

Pertemuan rutin Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Rukun Tetangga (RT) 28 Kelurahan Gedongkiwo membahas tentang sensus peduduk tahun 2020 yang dilaksanakan secara online. Sensus penduduk yang dilaksanakan 10 tahun sekali ini diharapkan menjadi langkah awal terwujudnya satu data kependudukan. Badan Pusat Statistik (BPS) selaku pelaksana kegiatan ini membagi sensus penduduk menjadi dua tahapan. Sensus penduduk online dilaksanakan pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Tahapan wawancara akan dilakukan pada 1 sampai 31 Juli 2020.

Pertemuan PKK RT 28 Kelurahan Gedongkiwo dipimpin oleh Eni Trisani Iswari, Ketua PKK RT 28. "Pastikan kita turut serta dalam pelaksanaan sensus penduduk 2020. Ini bisa dilaksanakan kapan saja selama periode sensus," tutur Eni. Warga perlu menyiapkan beberapa berkas untuk melakukan sensus penduduk online. Berkas itu antara lain E-KTP, Kartu Keluarga, No Surat Nikah, dan No Akta Cerai bagi yang sudah bercerai.

"Bagi warga yang belum melakukan sensus online, bisa melakukan sensus dengan wawancara," jelas Eni menambahkan. Ia menghimbau kepada masyarakat sebagai warga negara untuk turut mensukseskan sensus penduduk tahun 2020.