SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) DI RW 07 GEDONGKIWO

GEDONGKIWO (20/09/2022) - Sebagai upaya pencegahan dan meminimalisir kekerasan dalam rumah tangga maka dilaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga bertempat di Balai RW 07 Kampung Suryowijayan Kelurahan Gedongkiwo, Selasa 20 September 2022. Hadir dalam kegiatan ini Lurah Gedongkiwo, Pengurus Mitra Keluarga, Pengurus Tim Penggerak PKK Kel. Gedongkiwo, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan warga RW 07 Kampung Suryowijayan Kelurahan Gedongkiwo. Narasumber kegiatan ini adalah Ibu Wuri Astuti Syamsudin dari Pokja 1 Tim Penggerak PKK Kota Yogyakarta.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini dampak teknologi terhadap perilaku anak-anak dan peran orang tua dalam mengawasi dan membimbing karena pada dasarnya perilaku anak-anak meniru perilaku orang tuanya. Secara yuridis Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga menurt UU No. 23 Tahun 2004 berdasarkan asas penghormatan hak asasi manusia, keadilan dan kesejahteraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban.

Harapan dilaksanakannya kegiatan ini adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga khususnya di wilayah RW 07 Kampung Suryowijayan, Kelurahan Gedongkiwo.