PENGUKUHAN PAGUYUBAN BANK SAMPAH KELURAHAN GEDONGKIWO PERIODE 2022 - 2025

GEDONGKIWO (05/10/2022) – Lurah Gedongkiwo melaksanakan pengukuhan terhadap paguyuban bank sampah di Kelurahan Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron. Sebanyak 15 pengurus paguyuban bank sampah dikukuhkan pada hari Rabu, 5 Oktober 2022 bertempat di aula Kelurahan Gedongkiwo. Dalam acara ini sekaligus dilaksanakan pemaparan tentang bagaimana mengelola bank sampah dengan narasumber Bapak Maryoto, M. Pd. sebagai pengelola Bank Sampah Renez yang berada di RW 15.

Penyerahan SK Pembentukan Paguyuban Bank Sampah Kelurahan Gedongkiwo Periode 2022 - 2025 ini diserahkan langsung oleh Bapak Supriyono, SIP. selaku Lurah Gedongkiwo. 

Dengan dibentuknya paguyuban bank sampah ini diharapkan dapat mendorong dan mengoptimalkan kegiatan pengelolaan sampah yang ada di Kelurahan Gedongkiwo.