Workshop Kampung Ramah Anak

GEDOGKIWO (10/06/2024) - Kampung Ramah Anak (KRA) merupakan salah satu program turunan dari kebijakan nasional Kelurahan Layak Anak (KLA), sebagai upaya dalam pemenuhan hak anak sekaligus memberikan perlindungan kepada anak di tingkat kampung atau RW sebagai salah satu lingkungan terpenting yang mempengaruhi tumbuh kembang anak. Bagi anak, KRA dimaknai sebagai wilayah yang dapat memberikan perlindungan, kenyamanan, serta dapat memenuhi hak-hak anak yang mungkin selama ini tidak mereka dapatkan. Bagi orangtua, KRA dimaknai sebagai pendukung bagi aspek kesehatan dan penyediaan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak di tingkat RW. Sedangkan, bagi pengurus wilayah, KRA menjadi wadah untuk mendidik anak, pengasuhan alternatif yang baik tanpa adanya unsur kekerasan pada anak.

Kegiatan Workshop Kampung Ramah Anak digelar di wilayah RW 01 Kelurahan Gedongkiwo. Kegiatan yang berlangsung pada Hari Minggu, 09 Juni 2024 ini mengundang Ibu Endah Ariyani dan Bapak Jumadi sebagai pembicara dalam acara tersebut.

Workshop ini juga diisi dengan kegiatan membuat tempat pensil dengan memanfaatkan botol bekas yang kemudian di cat sesuai dengan kreasi masing-masing anak.

Kampung Ramah Anak ini adalah konsep lingkungan yang didesain dengan memprioritaskan kebutuhan dan hak-hak anak. Konsep ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan dan perkembangan optimal anak-anak. Dalam kampung ramah anak, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan bahagia, mendapatkan pendidikan yang baik, serta berpartisipasi aktif dalam kehidupan masyarakat.

Melalui implementasi konsep Kampung Ramah Anak, diharapkan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak. Dengan memberikan perhatian khusus pada kebutuhan dan hak-hak anak, Kampung Ramah Anak akan mampu menghasilkan generasi penerus yang berpotensi, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan dengan penuh semangat dan kepercayaan diri.