Pemasangan Jadwal Penyaluran Sampah

GEDONGKIWO (19/03/2025) - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta telah menetapkan jadwal penyaluran sampah residu organik dan residu anorganik ke Tempat Penampungan Sementara (TPS)/Depo di Kota Yogyakarta.
Di Kelurahan Gedongkiwo, Pemasangan Jadwal Penyaluran Sampah dilaksanakan di dua TPS/depo yaitu TPS Dukuh dan TPS Suryowijayan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menertibkan para penggerobak dalam membuang sampah residu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Sampah hasil residu organik dan residu anorganik yang sudah diolah oleh warga ini nantinya dapat disalurkan ke TPS/Depo dengan jadwal layanan sebagai berikut, di hari senin dan kamis untuk residu anorganik, hari selasa, jumat dan sabtu untuk residu organik. Sementara khusus di hari rabu dan minggu seluruh TPS /Depo libur.